Pola Bimbingan dan Konseling 17+

      A.      Pengertian 
Pola bimbingan dan konseling pola 17+ adalah progam bimbingan dan konseling / pemberian bantuan kepada peserta didik melalui, 6 bidang bimbingan, 9 layanan, dan 6 layanan pendukung yang sesuai dengan norma yang berlaku.
      B.      Tujuan 
Secara umum tujuan pola bimbingan dan konseling 17+ adalah Memberikan arah kerja / sebagai acuan dan evaluasi kerja bagi guru BK / konselor, membantu peserta didik mengenal bakat , minat , dan kemampuannya, serta memilih dan menyesuaikan diri dengan kesempatan, pendidikan, dan merencanakan karier yang sesuai dengan tuntutan kerja.
        C.      Fungsi 

  1.  Fungsi pemahaman, fungsi bimbigan dan konseling yang menghasilkan pemahaman tentang diri siswa yang dapat digunakan dalam rangka pengembangan siswa dan pemahaman tentang lingkungan.
  2.    Fungsi pencegahan, fungsi bimbingan dan konseling yang berupaya mencegah peserta didik agar tidak mengalami sesuatu kesulitan atau pun menemui permasalahan yang dapat mengganggu, menghambat dalam proses perkembangan peserta didik.
  3.   Fungsi perbaikan, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik mengubah hal yang kurang baik menjadi lebih baik serta dapat mengatasi berbagai permasalahan yang di hadapi.
  4.  Fungsi pemeliharaan, fungsi bimbingan dan konseling yang bertujuan untuk menjaga agar perilaku peserta didik yang sudah baik jangan sampai rusak kembali.
  5.  Fungsi pengembangan, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu siswa untuk mengembangkan seluruh potensi dan kekuatan yang dimiliki peserta didik.
  6.  Fungsi penyaluran, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik untuk memilih dan memantapkan penguasaan karier yang sesuai dengan bakat, minat, keahlian, dan cirri-ciri kepribadian peserta didik.
  7. Fungsi penyesuaian, fungsi bimbingan dan konseling dalam membantu peserta didik untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan, keluarga, sekolah dan masyarakat secara optimal.
  8. Fungsi adaptasi, fungsi bimbingan dan konseling yang membantu staf sekolah untuk mengadaptasikan program pengajaran dengan minat, kemampuan, serta kebutuhan peserta didik.

      D.      Layanan dan Strategi

  1.  Layanan orientasi, layanan yang di tujukan untuk peserta didik atau siswa baru guna memberikan pemahaman dan penyesuaian diri terhadap lingkungan sekolah yang baru dimasuki. Hasil yang diharapkan dari layanan ini adalah peserta didik dapat menyesuaikan diri terhadap pola kehidupan sosial, kegiatan belajar, dan kegiatan lain yang mendukung keberhasilannya.
  2. Layanan informasi. Layanan yang bertujuan untuk membekali peserta didik dengan berbagai pengetahuan dan pemahaman tentang berbagai hal yang berguna untuk mengenal diri, merencanakan, dan mengembangkan pola kehidupan sebagai pelajar, anggota keluarga, dan anggota masyarakat. Layanan informasi berupaya memenuhi kekurangan seseorang akan informasi yang dibutuhkan.
  3. Layanan penempatan dan penyaluran, yaitu serangkaian kegiatan bimbingan dan konseling yang membantu peserta didik agar dapat menyalurkan/menempatkan dirinya dalam berbagai program sekolah, kegiatan belajar, penjurusan, kelompok, belajar,pilihan pekerjaan, dll. Sesuai dengan bakat, minat, kemampuan, serta kondisi fisik dan psikisnya.
  4. Layanan pembelajaran, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mengembangkan sikap dan kebiasaan belajar yang baik, materi belajar yang cocok dengan kecepatan dan kesulitan belajarnya,serta berbagai aspek tujuan daan kegiatan lainnya yang berguna untuk kehidupannya.
  5. Layanan konseling perorangan, yaitu layanan yang memungkinkan peserta didik memperoleh pelayanan secara pribadi melalui tatap muka dengan konselor atau guru pembimbingdalam rangka pembahasan dan pengentasan masalah yang di hadapi peserta didik.
  6. Layana bimbingan kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama-sama melalui dinamika kelompok memperoleh berbagai bahan dari narasumber tertentu.
  7. Layanan konseling kelompok, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang memungkinkan peserta didik mempero;eh kesempatan untuk membicarakan dan menyelesaikan permasalahan yang dialami melaui dinamika kelompok, terfokus pada masalah pribadi.
  8. Layanan konsultasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang di berikan kepada seseorang untuk memperoleh wawasan, pemahaman, dan cara-cara yang perlu dilaksanakan dalam menangani atau membantu pihak lain.
  9. Layanan mediasi, yaitu layanan bimbingan dan konseling yang dilaksanakan konselor terhadap dua pihak yang sedang dalam keadaan tidak menemukan kecocokan sehingga membuat mereka saling bertentangan dan bermusuhan.

 

By 行政

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

ACEWEBX Live Support